Pada kesempatan kali ini saya kan melakukan analisa terhadap kasus cybercrime yang terpublikasi. Analisa yang dilakukan adalah dengan menerapkan Lima Aspek Analisa kasus. Penerapan 5 aspek analisa kasus ini bertujuan untuk membuat kasus menjadi lebih terstruktur dan lebih mudah untuk dilakukan analis lebih lanjut. Kelima Aspek Analisa Kasus tersebut adalah scenario kejadian, hukum yang dilanggar, pikah yang terlibat, motif, dan yang terakhir adalah apa modus operandinya.Kasus yang diangkat dalam bahasan kali adalah kasus Modus Pembobolan Uang Nasabah yang dilakukan dengan memebeli ATM beserta pin palsu melalui Hacker, kasus ini dikutip dari Liputan6.com. Berikut sedikit screenshoot terkait kasus yang akan dianalisa.
Penerapan Lima Aspek Analisa Kasus
Skenario Kejadian
Sekenarion kejadiannya adalah para tersangka membeli ATM yang sudah digandakan beserta pinnya. ATM dibeli melaui sebuah website diinternet. Selanjutnya hacker mengirimkan ATM beserta pin kealamat tersangka melalui pos. Kemudian A dan MF melakukan penukaran Valas (Valuta Asing) menggunakan identitas palsu lalu ada ada yang ke ATM terdekat untuk melakukan penarikan uang dan juga ada yang melakukan pembeliab seara debet.
Identitas yang berupa KTP palsu dibuat oleh tersangka S. S telah lama melakukan bisnis pemalsuan dokumen seperti KTP dan Ijazah. Para tersangka ditangkap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Tmpat usaha pemalsuan dokumen milik S berada di Buaran, Jakarta Timur.
Hukum yang dilanggar
Para tersangka dijerat pelanggaran berlapis yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Pihak yang terlibat
Pihak yang terlibat dalam kasus ini ada 5 orang. Pada awalnya adalah ditemukan seseorang dengan berisial W(32), selanjutnya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut ada 4 nama inisialnya yang muncul dan diduga terlibat yaitu E(41), A(34), MF(32) dan S(31). Tersangka W juga merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus yang sama.
Motif Kejahatan
Motif kejahatan yang dilakukan adalah melakukan pencurian / pencucian uang milik korban. Uang yang didapatkan digunakan untuk memenhi kehidupan sehari-hari mereka dan juga untuk membeli handphone serta melakan kredit mobil Xenia.
Modus Operandi
Modus kejahatan yang dilakukan adalah dengan membeli ATM yang sudah digandakan beserta pinnya atau di skimming oleh hacker atau peretas database perbankan melalui internet. ATM yang sudah digankan dikirmkan oelh hacker melalui pos. Selanjutnya dengan adanya ATM tersebut, pelaku dengan mudahnya bias menguras uang si pemilik rekening melalui penarikan tunai, penarikan debet, dan penukaran valuta (valas).
0 Response to "Penerapan Lima Aspek Analisa Kasus Cybercrime"
Posting Komentar