Strategi Anti Cybercrime - Understanding Cybercrime

Strategi Anti Cybercrime - Understanding CybercrimeDengan semakin berkembangnya teknologi informasi menyebabkan banyaknya kejahatan cyber yang terjadi. Teknik, tool dan software pun banyak yang dikembangkan untuk dapat mengotomisasi tindakan cyber. Tentu saja hal ini menjadi hal yang sangat penting bagi para penegak hukum untuk dapat memeranginya. Pelaksanaan strategi anti cybercrime yang efektif merupakan bagian dari strategi cyber security yang sangat penting dalam sebuah negara.

Cyber security memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan teknologi informasi serta layanan internet. Tentu saja hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah agar dapat melindungi pengguna internet agar mereka tidak menjadi korban kejahatan cyber. Hal yang penting dan harus diperhatikan dalam pelaksaaan strategi anti cybercrime adalah :

1. Undang-undang cybercrime sebagai bagian integral dari strategi keamanan cyber.
Langkah awal yang harus diterapkan dalam anti cybercrime adalah dengan adanya undang-undang yang mengatur kejahatan cyber. Negara yang sudah maju dan berkembang telah menerapkan undang-undang terkait cybercrime. Di Indonesia saja telah ada undang – undang yang mengatur kejahatan cyber yaitu dalam undang – undang ITE Tahun 2008. 

Dengan adanya undang-undang  harusnya dapat melindungi dan mencegah pengguna cyber menjadi korban kejahatan cyber.Untuk memerangi cybercrime yang sifatnya international diperlukan adanya penjelasan yang lebih rinci lagi terkait yurisdiksi daan harmonisasi hukum nasional. Karena kejahatan cyber bisa saja dilakukan oleh orang yang berada diluar negara itu sendiri. Hal ini menyebabkan stateri dalam anti cybercrime menjadi sedikit lebih rumit. Tetapi saat ini telah adanya konvensi budhapest / konvensi cybercrime yang didirikan untuk tujuan mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan cybercrime. Ada beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan dalam perumusan agenda keamanan cyber yaitu :
  1. Melakukan implementasi strategi yang sudah ada
  2. Perbedaan peraturan regional
  3. Relevansi dari isu kejahatan cyber dengan pilar dari keamanan cyber

2. Kebijakan Cybercrime sebagai langkah awal
Mengembangkan undang-undang untuk memidanakan prilaku kejahatan atau memperkenalkan instrumen penyelidikan haruslah diawali dengan memperkenalkan sebuah kebijakan terlebih dahulu.  Dalam pendekatan yang berbeda untuk menyelaraskan undang-undang cybercrime yang telah diberikan untuk tidak hanya mengintegrasikan undang-undang dalam kerangka hukum nasional, tetapi juga termasuk ke dalam kebijakan yang ada, atau mengembangkan kebijakan tersebut untuk pertama kalinya. Akibatnya beberapa negara yang hanya memperkenalkan undang-undang cybercrime tanpa mengembangkan strategi anti-cybercrime serta kebijakan di tingkat pemerintah menghadapi banyak kesulitan. Terutama yang diakibatkan dari kurangnya tindakan pencegahan kejahatan serta tumpang tindih antar ukuran yang berbeda-beda.

3. Peran Regulasi dalam memerangi cybercrime
Dalam beberapa tahun ini yang solusi untuk memerangi kejahatan cyber masih fokus ke pembuatan undang-undang. Padahal selain undang-undang ada solusi lain yang juga sangat penting untk memerangi kejahatan cyber. Solusi tersebut adalah adanya peran regulasi. Memang awalnya peran regulasi ini hanya digunakan dalam konteks telekomunikasi saja, namun saat ini telah digunakan dalam konteks yang lebih luas lagi. Ada beberapa peran regulasi dalam memerangi kejahatan cyber yaitu:
  • Regulasi dari Telekomunikasi menjadi regulasi ICT. Tugas dan tanggung jawab dalam memerangi kejahatan cyber dapat dilihat dari sebagian tren yang lebih luas terhadap konversi dari model peraturan kejahatan cyber yang selama ini hanya terpusat menjadi struktur yang lebih simple dan flexible. Di beberapa negara, regulasi ICT telah dieksplorasi sehingga tidak hanya mempunyai tugas sebagai pengawas dari masalah persaingan dan otorisasi dalam industri telekomunikasi saja, menjadi lebih kepada perlindugan konsumen, pengembangan industri, cybersafety, partisipasi dalam pembuatan kebijakan cybercrime dan implementasinya
  • Model perpanjangan pertanggung jawaban regulasi. Ada dua model yang berbeda untuk menetapkan mandat regulasi dalam memerangi cybercrime, yaitu: menafsirkan secara luas mandat yang ada, atau menciptakan mandat baru. Dua wilayah tradisional keterlibatan regulator perlindungan konsumen dan keselamatan jaringan. Dengan adanya pergeseran dari layanan telekomunikasi untuk layanan terkait internet, fokus perlindungan konsumen telah berubah. Selain ancaman tradisional, dampak munculnya spam, perangkat lunak berbahaya dan botnet perlu dipertimbangkan lagu. Salah satu contoh memperpanjang mandat berasal dari Belanda Dutch Post and Telecommunication Authority (OPTA).
  • Langkah – langkah hukum. Ada lima langkah-langkah hukum yang paling relevan untuk digunakan dalam penerapan strategi anti cybercrime, diantaranya yaitu :
  1. Hukum Pidana Substantif. Dalam strategy anti cybercrime awalnya dibutuhkan ketentuan awal yang berkaitan dengan pidana subtantif untuk mengkriminalisasikan tindakan seperti penipuan komputer, akses illegal, pelanggaran hak cipta, dan pornografi anak. Di Indonesia sendiri telah ada undang-undang yang memuat semua tindakan tersebut.
  2. Hukum Acara PidanaCybercrime merupakan kejahatan yang berskala international untuk itu dalam penanganannya mempunyai tantangan sendiri yang lebih rumit dari kejahatan konvensional. Dimana pelaku dapat melakukan kejahatan cyber dengan menggunakan identitas orang lain agar lebih sulit untk diselidiki. Untuk itu perlu adanya kerangka hukum nasional agar penegak hukum nasional dapat bekerja sama para penegak hukum yang ada diluar negeri.  Saat ini sudah ada konvensi budhapest yang dapat menyelaraskan kerjasama international yang berhubungan dengan kejahatan cyber.
  3. Barang Bukti Elektronik, ketika berurusan dengan bukti elektronik yang menyajikan sejumlah tantangan tetapi juga membuka kemungkinan baru untuk penyelidikan dan untuk pekerjaan ahli forensik dan pengadilan. Dalam beberapa kasus di mana tidak ada sumber lain dari bukti yang tersedia, kemampuan untuk berhasil mengidentifikasi dan mengadili pelaku mungkin tergantung pada pengumpulan yang benar dan evaluasi bukti elektronik. Ini mempengaruhi cara lembaga penegak hukum dan pengadilan menangani bukti tersebut.
  4. Kerjasama Internasional, berhubung kejahatan cyber adalah kejahatan yang bersifat gobal dan berskala international, maka negara-negara yang ingin bekerja sama dengan negara-negara lain dalam menyelidiki kejahatan antar negara memerlukan adanya kerjasama international.
  5. Kewajiban Penyedia Layanan, semua kejahatan cyber pastinya menggunakan layanan dari Internet Service Provider (ISP). Tentunya penyedia layanan  sangat berperan penting dalam hal ini. Dapat dikatakan bahwa cybercrime tidak akan terjadi tanpa adanya keterlibatan dari pihak penyedia layanan internet. Untuk itu apakah perlu adanya penyusunan ulang menegnai tanggung jawab dari para penyedia layanan internet? Sehingga perlu adanya pendekatan hukum yang lebih komprehensif untuk menangani kejahatan cyber.

Referensi
Union, International Telecommunication. (2012). Understanding Cyber Crime : Phenomena, Challenges And Legal Response. Telecommunication Development Sector.

Related Posts:

1 Response to "Strategi Anti Cybercrime - Understanding Cybercrime"