Resume Paper Multimedia Forensics is not Computer Forensics

Bahasan kali ini adalah melakukan resume Paper yang ditulis oleh Raine Bohme dkk dengan judul Multimedia Forensics is not Computer Forensics. Semoga dengan resume ini dapat memudahkan kita dalam memahami isi dari keseluruhan paper tersebut.

Rainer Bohme membuat sebuah ontologi forensik. Jika dilihat dari sudut pandang forensik terbagi menjadi 2 bagian yaitu analog forensic dan digital forensic. Forensik analog secara khusus digunakan untuk menemukan serta mengeksplorasi jejak bukti fisik sedangkan forensic digital terbatas digunakan untuk menemukan serta mengekplorasi terhadap barang bukti digital. Barang bukti analog yang berupa fisik tentu akan mudah untuk dikenali karena yang bentuknya fisik jadi secara kasat mata dapat terlihat. Sedangkan forensic digital harus dianalisa terlebih dahulu oleh ahli forensic karena masih berbentuk abstrak dan masih berupa bit string agar dapat dilihat dan digunakan dalam pengadilan. Ontologi forensik yang dibuat dapat dilihat seperti gambar dibawah ini :
Paper Multimedia Forensics is not Computer Forensics

Analog forensic secara khusus digunakan untuk mengekstrak data maupun informasi dari bukti fisik Ada 2 prinsip yang digunakan dalam analog forensik ini yaitu divissibility of matter dan transfer. Prinsip pertama menyatakan bahwa materi membagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil ketika kekuatan yang cukup diterapkan. Bagian yang lebih kecil mempertahankan karakteristik dari materi asli serta karakteristik memperoleh dihasilkan oleh pemisahan itu sendiri. Sedangkan prinsip yang kedua dikenal sebagai prinsip pertukaran, menyatakan bahwa ketika pernah dua entitas berinteraksi di dunia nyata, maka setiap entitas akan mempertahankan beberapa masalah fisik lainnya.Pertukaran tersebut dapat meliputi misalnya sidik jari dan jejak kaki, rambut, serat pakaian, goresan, luka, atau noda minyak.

Prinsip yang kedua ini mengacu pada prinsip : 
“Physical evidence cannot be wrong, it cannot perjure itself, it cannot be wholly absent. Only human failure to find it, study and understand it, can diminish its value.”
Artinya adalah bukti fisik tidak dapat salah, tidak bisa bersumpah palsu itu sendiri, tidak bisa seluruhnya absen. Hanya kegagalan manusia untuk menemukannya, belajar dan memahami itu, dapat mengurangi nilainya.


Forensik digital sendiri terbagi menjadi 2 yaitu forensic computer dan multimedia forensic. Apakah prinsip pertukaran dapat diterapkan kedalam melalui computer forensic, seperti hal nya prinsip pertukaran yang dapat diterapkan dalam analog forensic? Banyak praktisi forensic yang menyetujui akan hal ini karena berdasarakan pengalaman mereka bahwa setiap pelaku akan membuat kesalahan dan akan meninggalkan jejak maupun pola kegiatan kriminalnya di setiap barang bukti. Sifat dari barang bukti digital ini memungkinkan pelaku untuk menutupi jejaknya dengan sempurna sehingga sulit untuk dilakukan analisa.

Barang bukti digital yang mudah untuk dimanipulasi adalah multimedia digital. Banyak pengguna yang berpengalaman menggunakan software editing untuk mengubah media digital sehingga apabila dijadikan barang bukti akan dipertanyakan keaslian barang bukti tersebut. Dalam multimedia forensik terdapat 2 sumber utama jejak digital yang dimanfaatkan oleh penyidik yaitu :
  1. Karakteristik dari perangkat akuisisi dapat diperiksa untuk dilakukan identifikasi dan mendeteksi apabila terjadi manipulasi
  2. Hasil dari akusisi dilakukan deteksi untuk setiap perubahan maupun manupulasi yang terjadi terhadap file multimedianya.
Dalam paper ini dijelaskan bahwa computer forensic dan multimedia forensic sama-sama mengplorasi bukti digital. Tetapi focus dalam ekplorasinya berbeda beda. Pada forensic multimedia, melakukan pengujian keaslian file dan sumber dari barang bukti digital. Kualitas pembuktian yang dihasilkan tergantung dari kualitas modelnya. Semakin baik modelnya maka akan semakin jelas hasil dari pembuktiannya. Salah satu cara untuk mendekteksi keaslian dari file multimedia adalah dengan PRNU-based camera identification yang memanfaatkan distribusi noise sensors dan menggabungkan gaussian distribution

Sedangkan dalam forensic computer, melakukan analisa terhadap deretan data untuk didapatkan sebuah informasi yang dapat digunakan sebagai barang bukti dipengadilan. 

Dari hasil pembahasan paper Multimedia Forensics is not Computer Forensics dapat disimpulkan bahwa multimedia forensic memang bukan computer forensik. Kenapa? Walaupun keduanya sama-sama mengeksplorasi bukti digital, tetapi keduanya membentuk kategori yang –berbeda-beda.

Yaitu pada computer forensic yang dilakukan adalah menemukan dan menganalisa meta data barang bukti digital dari perangkat elektronik. Sedangkan multimedia forensic melakukan pendeteksian untuk mencari keaslian data dari sumber barang bukti digital / mendekteksi apabila terdapat manipulasi dari objek multimedia tersebut, objek dapat berupa bamgar, video dan semua bentuk barang bukti multimedia lainnya. Namun multimedia forensic sanagt berkaitan dengan computer forensik bahkan tidak bisa dikerjakan tanpa bantuan computer forensic, karena ada juga objek multimedia yang didapatkan/tersimpan dari hasil ektraksi yang dilakukan oleh computer forensic.

Cukup sekian resume kali ini tentang Multimedia Forensics is not Computer Forensics. Semoga dengan adanya resume ini dapat menambah wawasaan dan dapat mempermudah kita untuk mempelajari isi paper tersebut.

Referensi 
Bohme, R., Freiling, F., Gloe, T., & Kirchner, M. (2009). Multimedia Forensics is not Computer Forensics. International Workshop on Computational Forensics. Retrieved from http://www1.inf.tu-dresden.de/~rb21/publications/BFGK2009_Multimedia_Forensics_Is_Not_Computer_Forensics_IWCF.pdf



Related Posts:

0 Response to "Resume Paper Multimedia Forensics is not Computer Forensics"

Posting Komentar